get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gresik yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Liburan dan Kerja Harian

Pemprov Jatim Terima Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp3 Triliun, Dipakai untuk Apa?

Rabu, 30 November 2022 - 10:09:00 WIB
Pemprov Jatim Terima Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp3 Triliun, Dipakai untuk Apa?
Pemprov Jatim dapat dana bagi hasil cukai tembakau hingga Rp3 triliun. (ilustrasi).

Adhy juga menyampaikan Satpol PP di Kabupaten/Kota untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau. "Sebab, ada beberapa Kabupaten/Kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda DBH Cukai Hasil Tembakau ini,” Adhy

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyadari bahwa penegakan hukum pada bidang cukai ini perlu sinergitas berbagai pihak. “Mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktivitas bagi Jatim. Harapannya rokok-rokol ilegal tidak beredar lagi di Jatim,” ujarnya

Hadi menambahkan, sejak September 2022 lalu, Satpol PP Jatim telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. “Saat ini ada 5 juta batang rokok ilegal yang telah kami amankan. Bahkan berdasarkn data dari Kanwil Bea Cukai Jatim 1 dan Jatim 2, setidaknya ada 132 juta rokok ilegal yang telah diamankan,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut