get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bondowoso, Pemotor Tewas Tergencet di Antara Truk dan Pohon

Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:50:00 WIB
Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menggelar pertemuan dengan perwakilan GSJT. (istimewa).

Berikut Kesepakatan Sopir Truk dan Pemprov Jatim

1. Menyampaikan aspirasi berupa Surat kepada Kementerian Perhubungan RI yang memuat: Biaya/ongkos sopir kendaraan agar segera dilakukan pembahasan.

A. Usulan subsidi terkait dengan pemotongan kendaraan.
B. Jaminan muatan kepada pemilik kendaraan yang tidak melanggar ODOL.
C. Memberantas mafia ODOL dan SRUT, dengan menyamakan persepsi penindakan di lapangan.
D. Di dalam UU 22 Tahun 2009 bahwa sanksi penindakan diberikan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan, maka diusulkan agar dilakukan revisi untuk sanksi penindakan diberikan kepada pemilik barang.

2. Menyampaikan instruksi kepada Bupati/Walikota se Jawa Timur sebagai berikut:

A. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di kabupaten/kota dapat dilayani dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Semua kendaraan dilayani untuk KIR bagi anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
2. Numpang uji kendaraan diluar domisili kendaraan, dapat diberikan untuk kepentingan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan, harus dilengkapi dengan rekomendasi dari domisili asal kendaraan.

B. Melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor pada saat melakukan uji kendaraan tentang pemberlakuan zero ODOL per 1 Januari 2023.
C. Akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim BPTD Wilayah XI Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

3. Tidak ada penindakan oleh pihak Kepolisian, Dishub, dan BPTD sepanjang tidak membahayakan pengemudi dan pengguna jalan yang lainnya.

4. Tidak ada penindakan di jembatan timbang oleh BPTD, hanya sosialisasi terkait Zero ODOL.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut