Pemprov Jatim Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim kembali diperpanjang. Berdasarkan keputusan pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim, PPKM Mikro III ini akan berlangsung hingga 22 Maret mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini disampaikan juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi. Dia menyebut, perpanjangan PPKM Mikro itu mengacu Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, yakni mulai 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
PPKM Mikro diberlakukan di Jatim mulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, kemudian diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret.
"Program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I dan II menunjukkan hasil signifikan. Saat awal tahun sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang)," kata Jibril, Senin (8/3/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin