Pemprov Jatim Ingin Semua PTT Bisa Terserap dalam PPPK

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berharap seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) bisa terserap dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyusul kebijakan pemerintah terkait penghapusan PTT tahun depan.
"Kami sedang berusaha untuk membuat suatu requirement, persyaratannya itu lebih menjamin lebih memberikan kemudahan lebih berikan pelindungan kepada teman-teman PTT atau honorer kita," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono saat menjadi pembina apel di halaman Setdaprov Jatim, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan bahwa, langkah tersebut juga harus didukung dari diri setiap PTT dengan upaya berlatih secara mandiri. Pasalnya, hal itu tentu dibutuhkan ketika dilakukan uji kompetensi atau assessment bagi mereka.
"Tetapi lebih dari itu teman-teman sekalian yang punya staf sebagai PTT atau honorer untuk bisa senantiasa berlatih ya," katanya.
Adhy mengungkapkan, saat ini keberadaan PTT di Pemprov Jatim masih sangat dibutuhkan. Karena banyak di antara mereka yang memang menjalankan fungsi kinerja dengan baik dan memegang peranan yang menyokong keberlangsungan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Yang sudah dilakukan oleh PTT honorer kita tentu sangatlah spesialisasi. Jadi selama ini tidak bisa tergantikan namun dengan statusnya ada kebijakan ini tentu akan kita pertahankan," ucapnya.
Editor: Ihya Ulumuddin