get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Pemkot Salurkan Bantuan Kain Kafan dan Kapas untuk Rumah Sakit di Surabaya

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:33:00 WIB
Pemkot Salurkan Bantuan Kain Kafan dan Kapas untuk Rumah Sakit di Surabaya
Ilustrasi kain kafan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 50 rumah sakit rujukan maupun nonrujukan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mendapat bantuan kain kafan dan kapas dari pemerintah kota (pemkot). Bantuan kain kafan dan kapas ini untuk jenazah pasien Covid-19.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan tiap rumah sakit menerima 220 meter kain kafan. Jumlah bisa untuk 20 orang jenazah.  Sementara kapas berjumlah 20 rol.

"Jadi setiap jenazah menerima 11 meter kain kafan dan satu rol kapas untuk menutup hidung dan telinga," katanya, Kamis (18/6/2020).,

Untuk rumah sakit nonrujukan yang mendapat bantuan di antaranya RS Adi Husada Kapasari, RS Al Irsyad, RS Bhakti Rahayu, RS Bunda, RS Darus Syifa, RS Ewa Pangalila, RS Ferina, RS Gotong Royong, RS IBI Surabaya, RS Mata Undaan, RS Mitra Keluarga Kenjeran dan Satelit, RS Muji Rahayu, RS Perdana Medika, RS PKU Muhammadiyah, RSIA Putri dan RS SMS.

Selain itu juga RS Wijaya, RS William Boots, RS Wiyung Sejahtera, RS Ahmad Yani, RSIA Kendangsari, RSIA Kendangsari Merr, RSIA Pura Raharja, RS Al Dr. Oepomo, RS TNI AU Soemitro Lanud Muliono.

"Sisanya adalah rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini.

Bantuan kain kafan dan kapas ini merupakan bentuk perhatian dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk rumah sakit yang menangani pasien yang terpapar Covid-19.

"Makanya diberikan kepada rumah sakit rujukan dan nonrujukan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut