Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp260 Juta untuk Biaya Operasional Paud dan Madin
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, dana BOP berasal dari APBD Kota Mojokerto tahun 2020. Selain sekolah, masing-masing anak juga akan mendapat bantuan Rp600.000 dan dana bantuan tersebut.
"Pemanfaatan dana tersebut digunakan untuk kelengkapan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan juga difungsikan sebagai gaji bagi para tenaga pendidik," jelasnya.
Pencairan BOP ini sengaja dibagi dua tahap, ini lantaran program kerja lembaga sekolah nonformal dam madin ini terdiri atas 1 bulan. "Biar mereka tidak kesulitan lagi cari bantuan untuk anggaran pembelajaran,” katanya.
Dia berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto. "Sesuai harapan Bu Wali Kota, semoga para tenaga pendidik bisa membantu pemerintah untuk menciptakan generasi unggul sebagai penerus bangsa," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin