Pemerintah hingga Akhir 2025 Fokus Renovasi Ponpes yang Rawan Ambruk

Dia menegaskan, hingga akhir 2025, Satgas akan memprioritaskan renovasi pesantren yang terbukti rawan berdasarkan hasil audit. “Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh,” katanya.
Untuk mendukung partisipasi publik, Satgas telah membuka layanan hotline di nomor 158. “Kita buka hotline. Pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut mengecek, mengatasi, menanggulangi kondisi gedung,” ucapnya.
Hotline ini terhubung langsung ke Kementerian PU dan dapat diakses pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB. Pengguna Telkomsel dan Tri perlu menambahkan kode area (021) sebelum menghubungi, sementara provider lain cukup langsung ke 158.
Dalam upaya jangka panjang, pemerintah mewajibkan seluruh pesantren memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Bangunan (pesantren) sekecil apapun harus ada PBG,” tegas Cak Imin.
Dia juga memastikan proses pengurusan PBG dan konsultasi gedung tidak dikenakan biaya. “Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi santri di seluruh Indonesia.
Editor: Kurnia Illahi