Pembunuh Bayi di Probolinggo Ternyata Mahasiswi, Bekap lalu Buang ke Tempat Sampah
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:40:00 WIB

"Setelah meninggal, bayi tesebut dibungkus dan dibuang ke sampah keesokan harinya. Dia malu karena bayi itu hasil hubungan gelap," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, beberapa waktu lalu, sesosok mayat bayi di tempat sampah mengegerkan warga Probolinggo. Bayi tersebut pertama kali ditemukan tukang sampah, berada dalam karung plastik.
Saat diperiksa, tali pusar bayi masih menempel dan diduga baru saja dilarikan. Temuan itu lantas diselidiki polisi hingga akhirnya pelaku tertangkap.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin