get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:51:00 WIB
Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati
Sidang vonis mati pembunuh dua jemaah Musala Al-Manar di Pengadilan Negeri Bojonegoro. (Foto: Ist)

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sunaryo Abumain, menyatakan masih akan berdiskusi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Untuk langkah hukum selanjutnya masih kami siapkan,” katanya.

Diketahui, Sujito menyerang tiga jemaah menggunakan parang saat salat Subuh berlangsung di Musala Al-Manar pada 29 April 2025. Aksi tersebut menewaskan dua korban, yakni Cipto Rahayu dan Abdul Aziz, serta menyebabkan satu jemaah lainnya, Arik Wijayanti, mengalami luka berat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut