get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

Pelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo Ditetapkan Tersangka

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:27:00 WIB
Pelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo Ditetapkan Tersangka
Pengusaha di Situbondo berinisial RC ditetapkan sebagai tersangka lantaran memelihara elang bondol secara ilegal. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Satwa liar dilindungi yang dipelihara RC itu tidak mengantongi dokumen yang sah sesuai Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 106 Tahun 2018. Satwa liar tersebut dipelihara RC di gudang jagung miliknya di Kecamatan Banyuglugur

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut