Pelaku Penganiayaan Ayah Ibu dan Adik Kandung di Mojokerto Tertangkap
Anwar mengatakan, pelaku kabur sekitar pukul 02.00 WIB sesaat setelah menganiaya ayah ibu dan adiknya. "Sekitar pukul 09.00 WIB kami temukan di terminal dan kita amankan. Pelaku juga mengakui telah memukuli para korbannya dengan Palu," ujarnya.
Diketahui, satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ditemukan luka bersimbah darah dalam satu kamar, Rabu (31/3/2021). Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di bagian kepala.
Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tumpul.
Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku tak lain Danang Marko Pambudi (17), anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Editor: Ihya Ulumuddin