Pelaku Penganiayaan Ayah Ibu dan Adik Kandung di Mojokerto Tertangkap
MOJOKERTO, iNews.id - Pelaku penganiayaan ayah ibu dan adik di Mojokerto tertangkap. Pelaku bernama Danang Marko Pambudi (17) ditangkap di Terminal Kertajaya, Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kami dapatkan informasi yang akurat, tim kami bergerak, alhamdulillah tersangka kami amankan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (31/3/2021).
Saat ini pelaku tengah dibawah ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan, dari tempat kejadian perkara petugas berhasil mengamankan satu Palu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua orang tuan dan adik kandungnya.
"Kami juga mengamankan dompet dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Uang itu adalah sisa. Karena pelaku juga sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang dan jaket, dengan uang tersebut," ujarnya.
Anwar mengatakan, pelaku kabur sekitar pukul 02.00 WIB sesaat setelah menganiaya ayah ibu dan adiknya. "Sekitar pukul 09.00 WIB kami temukan di terminal dan kita amankan. Pelaku juga mengakui telah memukuli para korbannya dengan Palu," ujarnya.
Diketahui, satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ditemukan luka bersimbah darah dalam satu kamar, Rabu (31/3/2021). Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di bagian kepala.
Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tumpul.
Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku tak lain Danang Marko Pambudi (17), anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Editor: Ihya Ulumuddin