Pelajar SMP Tulungagung Tewas usai Latihan Silat, Pelatih Ditetapkan Tersangka

TULUNGAGUNG, iNews.id - Pelatih silat di Tulungagung ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya pelajar SMP yang meninggal dunia usai ikut latihan. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyidikan dan didukung saksi-saksi serta bukti-bukti rekaman kamera pengawas.
Sebelumnya, REB pelajar SMP kelas IX warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung meninggal usai mengikuti latihan pencak silat. Dari hasil penyelidikan,
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus tersebut berawal ketika pada Sabtu (18/11/2023) korban mengikuti latihan pencak silat di SMA Negeri 1 Ngunut bersama tiga orang rekannya.
Saat latihan itulah korban ditendang oleh tersangka pada bagian dada hingga terpental jatuh ke belakang. Usai latihan korban mengeluh sakit pinggang pada keluarganya.
"Tersangka yang ini merupakan pelatihnya. Saat kejadian pelaku ini melakukan tindakan yang menyebabkan luka dan cidera dan meninggal dunia," kata Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (25/11/2023).
Selang dua hari kemudian atau pada Selasa (21/11/2023) korban mengalami panas tinggi hingga 41 derajat celcius. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun keesokan harinya yakni Rabu (22/11/2023) korban mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Berdasar hasil autopsi yang dilakukan di instalasi kedokteran forensik RSUD Dokter Iskak Tulungagung diketahui jika korban mengalami pendarahan otak hingga menyebabkan meninggal.
"Jadi saat jatuh terpental hingga jatuh ke belakang. Makanya dari hasil autopsi kemarin itu ada resapan darah di belakang," kata Kastreskrim Polres TulungagungA AKP Muchammad Nur menambahkan.
Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan pasal 76 c junto pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Untuk proses hukum lebih lanjut kini tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolres Tulungagung.
Editor: Nani Suherni