Kecelakaan Maut di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka
TULUNGAGUNG, iNews.id – Polisi menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (14/11/2025). Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara motor perempuan.
Insiden yang terekam CCTV itu memperlihatkan bus bernomor pelat AG 7707 US menyenggol sepeda motor AE 4745 TO yang dikendarai seorang perempuan warga Dusun Umbut Sewu.
Akibat benturan, korban terjatuh dan tewas dengan luka parah di kepala. Sementara anaknya yang dibonceng mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, mengatakan, sopir bus asal Kediri telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Editor: Kurnia Illahi