Pelajar MTs di Mojokerto Tewas, Luka Parah saat Latihan Tanding Silat

Korban, kata dia bebas memilih lawan tanding hingga akhirnya bertarung dengan AI. "Pada ronde kedua, korban terjatuh dan ditendang di bagian dada dan kepala oleh pelaku. Korban sempat mengalami pusing dan muntah sebelum dibawa ke puskesmas, namun kondisinya semakin memburuk," ujar AKP Siko, Selasa (18/3/2025).
AI, salah satu pelaku mengaku bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan tidak dilandasi dendam. Latihan tanding disebutnya sebagai kegiatan rutin setelah latihan bersama.
Dalam insiden ini, polisi juga menangkap SD, wasit dalam latihan tersebut karena dinilai tidak memiliki lisensi wasit dan dianggap turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polisi menyita seragam perguruan silat sebagai barang bukti. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi