get app
inews
Aa Text
Read Next : Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya, Edo Kondologit: Saya Tidak Nyaman

PDIP Surabaya Adukan Spanduk Berisi Provokasi ke Bawaslu

Jumat, 06 November 2020 - 22:23:00 WIB
PDIP Surabaya Adukan Spanduk Berisi Provokasi ke Bawaslu
Spanduk yang berisi tulisan bernada provokasi diamankan kader PDIP, Jumat (6/11/2020).(Foto: iNews.id/istimewa)

SURABAYA, iNews.id – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Laporan tersebut dibuat menyusul adanya spanduk yang diduga berisi hasutan dan provokasi.

“Kami telah menemukan spanduk yang bersifat menghasut, mengadu domba dan berisi kalimat provokatif. Tentu alat peraga kampanye semacam ini sangat berbahaya. Harus ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu,” kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Achmad Hidayat, Jumat (6/11/2020).

Spanduk tersebut bertuliskan “Ojok Gelem Dibujuki, Eri-Armudji Duduk Risma. Paham? Banteng Ketaton Surabaya Siap Memenangkan Machfud Arifin-Mujiaman”. Pada spanduk tersebut juga keterangan pembuatnya, yaitu “Banteng Ketaton Kota Surabaya”, lengkap dengan logo kepala banteng.

Ada dua titik pemasangan spanduk bernada provokatif tersebut. Pertama dipasang di Posko Pemenangan di Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo dan kedua di Jalan Gunungsari.

“Tidak ada yang tahu siapa yang memasang spanduk tersebut. Tetapi, kelompok pembuatnya menamakan diri "Banteng Ketaton Kota Surabaya". Jelas ini ditujukan kepada fungsionaris, kader dan simpatisan PDIP,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut