get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

Pajak Pulsa Bikin Heboh, Sri Mulyani: Tidak Benar Ada Pungutan Baru! 

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:32:00 WIB
Pajak Pulsa Bikin Heboh, Sri Mulyani: Tidak Benar Ada Pungutan Baru! 
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pajak pulsa atau atau kartu perdana, token listrik dan voucer, membuat masyarakat Indonesia heboh. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, aturan baru yang akan dijalankan tidak akan berpengaruh ke harga pulsa dan token listrik.

Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani dalam akun resmi media sosialnya. "Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer," tulis Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip akun resmi media sosialnya, Sabtu (30/1/2021).

Menkeu menjelaskan, selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. Dengan begitu, tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik dan voucer. 

Ketentuan tersebut bertujuan menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer dan untuk memberikan kepastian hukum.

"Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer. Pajak yang Anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan, kalau jengkel sama korupsi-mari kita basmi bersama!” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut