get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

OTK Lempar Botol Deodoran ke Lapas Malang, Isi 14 Paket Sabu dan Obat Keras

Jumat, 16 Juni 2023 - 14:25:00 WIB
OTK Lempar Botol Deodoran ke Lapas Malang, Isi 14 Paket Sabu dan Obat Keras
Penampakan botol deodoran yang dilempar oleh OTK ke area Lapas Malang berisi 14 paket sabu-sabu dan obat keras. (Foto: Avirista Midaada)

"Kita seluruh jajaran petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ini berkat kecermatan petugas yang sedang bertugas. Hal ini demi menjaga Lapas Kelas I Malang tetap dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, mengungkapkan, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil Alphrazolam yang masuk kategori obat berbahaya. Barang bukti itu ditemukan di Lapas Kelas I Malang usai dilempar OTK dan tersangkut jaring sisi selatan.

"Yang kita amankan ada 14 klip sabu, 6 butir aprazolam. Total berat sabu 2,56 gram. Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan dari temuan di lapas," ujar Eka.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut