Operasi Yustisi di Bungurasih, Pelanggar Disiplin Ini Tolak Sanksi dan Lawan Petugas
Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:00:00 WIB
Sutaji mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menghadapi libur panjang. Sebab, pada momen ini banyak orang bepergian. Karena itu, pihaknya bersama Satgas Covis-19 melakukan penertiban untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Operasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya di Bungurasih. Penumpang maupun awak bus yang melanggar protokol kesehatan kami tertinkan,” katanya.
Sutaji mengatakan, mereka yang terjaring razia dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “KTP kami tahan dan bisa diambil setelah sidang,” katanya. Sampai siang ini ada 20 yang kami amankan,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin