get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Trans Jatim Koridor II Surabaya-Mojokerto Mulai Beroperasi, Tarif Rp5.000

Operasi Yustisi di Bungurasih, Pelanggar Disiplin Ini Tolak Sanksi dan Lawan Petugas

Jumat, 23 Oktober 2020 - 16:00:00 WIB
Operasi Yustisi di Bungurasih, Pelanggar Disiplin Ini Tolak Sanksi dan Lawan Petugas
Petugas bersitegang dengan pelanggar disiplin protokol kesehatan di terminal Purabaya Bungurasih, Jumat (23/20/2020). (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id – Puluhan penumpang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di terminal Purabaya, Bungurasih, Jumat (23/10/2020). Razia ini sempat diwarnai ketegangan setelah salah seorang pelanggar menolak diberi sanksi.

Pantauan iNews.id, pelanggar itu merokok di tempat umum dan tidak mengenakan masker. Namun, pria tersebut menolak ditertibkan dan justru melawan. “Saya tidak mau pergi. Enak merokok di sini,” katanya.

Mendapat perlawanan, petugas tidak tinggal diam. Mereka membentak dan memaksa pelanggar pergi. “Dia tidak memakai masker dan merokok sembarangan. Karena itu terpaksa kami tertibkan,” kata perwira pengendali operasi yustisi, Iptu Sutaji.

Sutaji mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menghadapi libur panjang. Sebab, pada momen ini banyak orang bepergian. Karena itu, pihaknya bersama Satgas Covis-19 melakukan penertiban untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Operasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya di Bungurasih. Penumpang maupun awak bus yang melanggar protokol kesehatan kami tertinkan,” katanya.

Sutaji mengatakan, mereka yang terjaring razia dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “KTP kami tahan dan bisa diambil setelah sidang,” katanya. Sampai siang ini ada 20 yang kami amankan,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut