Operasi Pekat, Polrestabes Surabaya Tangkap 100 Penjahat Jalanan
SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap100 orang tersangka kasus kejahatan jalanan. Ke-100 bandit tersebut dibekuk selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus yang meresahkan warga Surabaya ini berdasarkan banyaknya laporan pencurian yang terjadi di kota Pahlawan. "Para pelaku yang kami tangkap ini tidak hanya beraksi di Surabaya saja, ada juga yang beraksi di Sidoarjo dan Gresik," katanya, Jumat (26/5/2023).
Modus operandinya, kasus curat misalnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak, mencongkel, serta memanjat. Sedangkan untuk kasus curas, pelaku merampas barang korban dengan paksa. Bahkan pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Sementara untuk curanmor, para pelaku merusak kunci setir motor korban dengan menggunakan kunci T dan L.
Dari ratusan perkara ini, Polrestabes berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 65 unit sepeda motor berbagai jenis, 66 handphone, satu buah Laptop, enam buah bilah pisau, 42 foto copy KTP, STNK, dan BPKB Korban, satu unit Sepeda angin, 25 kunci T, 20 file Rekaman CCTV,
Selain itu satu buah tas, lima dompet, 15 Helm, dua buah kotak amal, lima potong baju, dan uang tunai Rp2,1 juta.
Para penjahat jalanan ini akan dijerat dengan Pasal yang sudah ditentukan dengan perkaranya. "Kami sampaikan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bepergian karena tindak kejahatan akan terjadi jika ada kesempatan atau niat para pelaku," kata Pasma.
Editor: Ihya Ulumuddin