Operasi Patuh Semeru 2025, Korban Tewas Kecelakaan di Jatim Naik 24 Persen
SURABAYA, iNews.id- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat, selama Operasi Patuh Semeru 2025, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 403 kejadian. Jumlah itu turun dibanding tahun 2024 mencapai 662 kejadian.
Meski mengalami penurunan, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas mengalami peningkatan 24 persen. Pada tahun 2025 ada 23 orang korban meninggal dunia. Sedangkan tahun 2024 hanya 18 orang.
Sementara korban luka berat ada penurunan dari 61 orang di tahun 2024 menjadi 50 orang di tahun 2025. Untuk korban luka ringan juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di tahun 2024 jumlah korban 1.012 orang. “Sedangkan di tahun 2025 naik menjadi 569 orang,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (31/7/2025).
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar mulai 14-27 Juli 2025 dengan menekankan pada pencegahan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jatim.
Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. “Jumlah laka lantas kalau dipersentase turun sekitar 39 persen,” ujar Iwan.
Sementara untuk kerugian material, di tahun 2024 terdapat kerugian hingga Rp1.042.500.000. Sedangkan pada tahun 2025 ini Rp672.920.000, atau turun 35 persen. "Dengan operasi patuh ini, kami berharap masyarakat Jatim bisa lebih tertib berlalu lintas," bebernya.
Dalam operasi Patuh Semeru 2025, beberapa pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus.
Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dimana ETLE ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan ETLE yang sifatnya 24 jam.
Editor: Kastolani Marzuki