Olah TKP Kecelakaan 4 Tewas di Malang, Polisi: Murni Kesalahan Sopir Gran Max

MALANG, iNews.id - Polisi memastikan kecelakaan maut yang menewaskan empat orang pengendara motor di Malang karena kesalahan sopir Daihatsu Gran Max. Kesimpulan itu didapat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (12/6/2023).
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan hasil olah TKP diketahui as roda tidak patah seperti keterangan pengemudi. Tak hanya itu, polisi juga tidak mendapati rem blong seperti keterangan awal.
"Tidak ada as patah atau pun ban yang bermasalah. Murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi dengan cuaca yang hujan, gerimis pada saat itu," kata Agnis Juwita Manurung, ketika rilis di Mapolres Malang, pada Senin sore (12/6/2023).
Dari sanalah akhirnya mobil yang dikendarai Didit warga Poncokusumo oleng ke kanan dan menabrak secara beruntun tiga sepeda motor. Akibatnya empat orang dari dua sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng panting setir ke kanan. Dan mengakibatkan kendaraan yang berlawanan arah ini menabrak dan meninggal dunia," tuturnya.
Pengemudi mobil pickup juga terbukti mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni mencapai 70 kilometer per jam. Namun apakah pengemudi tersebut menggunakan narkoba, minum minuman keras (miras), maupun zat-zat berbahaya lain, saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
"Masih dalam proses perkembangan lebih lanjut. Pengemudi sudah kami tahan. Kita tetapkan tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas di mana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu sore (11/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan diawali oleh mobil Daihatsu Grandmax pickup dengan Nopol N 8315 EI yang melaju kencang dari barat ke timur.
Keterangan pengemudi, diduga sopir hilang kendali akibat patah as roda depan, sehingga mobil langsung menghantam tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan ketika posisi cuaca sedang hujan deras.
Diduga mobil pikap Daihatsu Grandmax ini melaju kencang dengan kecamatan 70 kilometer per jam saat menyalip kendaraan di depannya. Tapi tindakan pengemudi itu tidak berhasil dan menabrak tiga sepeda motor.
Akibatnya empat korban meninggal dunia seketika di lokasi, satu orang pengemudi sepeda motor Vario mengalami luka parah. Seluruh korban jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Minggu sore.
Editor: Ihya Ulumuddin