Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer
Senin, 09 Maret 2026 - 11:58:00 WIB
Diketahui pula bahwa terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di Kabupaten Trenggalek pada 2024. Saat itu dia divonis 8 bulan penjara militer dan baru bebas pada awal 2025.
Dandim Tulungagung menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Dia juga menegaskan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi Militer dan pengadilan militer.
"Setelah kondisi kesehatan pelaku membaik, yang bersangkutan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Donald Karouw