Oknum Satpol PP Kota Surabaya Digerebek Istri saat Berselingkuh di Kamar Hotel
SURABAYA, iNews.id – Oknum anggota Satpol PP Kota Sirabaya digerebek istri saat berselingkuh di sebuah kamar hotel Jalan Karang Pilang, Jumat (16/44/2021) malam. Pelaku berinisial SS pun tak berkutik saat istrinya menangkap basah dirinya berduaan di dalam kamar dengan perempuan lain.
Penggerebekan ini dilakukan istri dengan bantuan petugas Satpol PP, tempat suaminya berdinas serta aparat kepolisian. Usai tertangkap basah, oknum anggota Satpol PP tersebut langsung diinterogasi petugas di halaman hotel. Sedangkan perempuan yang diduga selingkuhannya berada di kamar hotel.
Komandan Kompi Pamdal Satpol PP Surabaya, Yoyok, mengatakan, penggerebakan dilakukan atas laporan istri pelaku, bahwa yang bersangkutan berselingkuh dan bermalam di sebuah hotel. "Dari laporan itu kami langsung datangi TKP bersama istrinya," katanya.
Yoyok memastikan akan memberi sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut. Sedangkan proses hukumnya diserahkan sepenuhnya kepada istri dan keluarganya. "Kami akan memproses sesuai aturan kedinasan. Pasti akan ada sanksi tegas," katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, oknum Satpol PP yang berselingkuh langsung dipecat. "Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin