Oknum Polisi di Jombang yang Viral Minta Pungli Sopir Truk Diperiksa Propam
Kepada pelanggar, oknum polisi berinisial E berusaha meminta uang kepada pengendara truk yang melakukan pelanggaran jika tidak ingin ditilang. Dia menyebut, tarif pelanggaran yang terjadi di depan pos check point lebih besar dua kali lipat dibandingkan pelanggaran di tempat lain.
Dia menyebut, di tempat lain, pelanggaran kendaraan roda empat tarifnya Rp400.000. Tetapi, jika pelanggaran di depan pos check point, sanksinya bertambah dua kali lipat, menjadi Rp800.000.
Kepada pelanggar, oknum polisi ini menawarkan untuk membayar berapapun sesuai kemampuannya. Namun, saat ditawar akan diberi uang Rp20.000, oknum polisi ini tampak gusar dan mengancam akan segera memberikan surat tilang.
Sekitar 4 menit bernegosiasi, oknum polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100.000. "Wes gak popo lah," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki