Oknum Polisi di Jombang yang Viral Minta Pungli Sopir Truk Diperiksa Propam
JOMBANG, iNews.id – Oknum polisi di Jombang yang viral di media sosial karena meminta uang pungutan liar (pungli) kepada sopir truk sebesar Rp800.000 terancam sanksi disiplin. Saat ini, oknum polisi tersebut masih diperiksa petugas Propam Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut. Dia menyebut, peritiwa pungli oleh oknum polisi itu terjadi saat masa penyekatan di wilayah Jalan Raya Kecamatan Kabuh-Jombang beberapa hari lalu.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa Propam Polres Jombang," katanya, Selasa (1/6/2021).
Agus mengatakan jika nanti hasilnya terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut.
"Sanksinya macam-macam, tergantung tingkat kesalahannya. Bisa penurunan pangkat atau yang lain. Tapi semua masih menunggu pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, video oknum polisi di Jombang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengemudi truk viral di media sosial. Dalam video tersebut oknum polisi terangt-terangan meminta uang, lalu terjadi tawar menawar uang damai.
Editor: Kastolani Marzuki