get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:32:00 WIB
Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep Perkosa 10 Santriwati, Ditangkap di Situbondo
Polisi menangkap MS, oknum pengasuh ponpes di Kabupaten Sumenep yang diduga telah memerkosa 10 santriwati. (Foto: iNews)

Dia menuturkan, korban tidak berani melawan karena pelaku merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Pelaku kembali melakukan aksi yang sama dengan modus serupa. "Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun," ucapnya.

Atas perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut