Oknum Kadus di Jombang Dipolisikan usai Terekam Keluar dari Kamar Istri Tetangga
Jumat, 06 Februari 2026 - 19:35:00 WIB
Kala itu, S membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, bukti rekaman video terbaru ini menunjukkan bahwa janji tersebut dilanggar.
"Dulu sudah pernah dimediasi dan membuat surat pernyataan. Tapi kali ini pelapor memiliki bukti kuat. Jika nanti di pengadilan terbukti bersalah, kami tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan," kata Solahudin.
Atas perbuatannya, oknum Kasun tersebut terancam sanksi hukum pidana terkait perzinaan serta sanksi administratif berupa pemberhentian tidak hormat sebagai perangkat desa.
Editor: Kastolani Marzuki