get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Sampang Dibacok Sekelompok Orang di SPBU, Luka di Kepala dan Lengan

Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:58:00 WIB
Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi berikan keterangan terkait penahanan oknum kades tersangka korupsi BLT-DD. (Foto: Kejari Sampang)

Atas perbuatannya, kades MJ dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Barang bukti yang kami amankan meliputi surat pertanggungjawaban (SPJ), data administrasi keuangan desa, data penerima BLT Covid-19 serta uang tunai kurang lebih Rp260 juta," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut