get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Aksi Demo Anarkistis, PCNU Sampang Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif

Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:58:00 WIB
Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi berikan keterangan terkait penahanan oknum kades tersangka korupsi BLT-DD. (Foto: Kejari Sampang)

SAMPANG, iNews.id - Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Oknum kades berinisial MJ ini ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.

"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Kamis (12/12/2024). 

Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020. Penyelidikan dimulai sejak 2023 dan sebelumnya kejaksaan telah menahan bendahara desa berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 29 Agustus 2023.

"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," katanya.

Menurutnya, penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Berkas kedua tersangka yakni kades dan bendahara Desa akan segera dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut