Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

SAMPANG, iNews.id - Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Oknum kades berinisial MJ ini ditahan atas dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta.
"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan," ujar Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, Kamis (12/12/2024).
Fadilah menjelaskan kasus itu bermula dari temuan kerugian negara sebesar Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD tahun 2020. Penyelidikan dimulai sejak 2023 dan sebelumnya kejaksaan telah menahan bendahara desa berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 29 Agustus 2023.
"Kasus ini sudah lama bergulir. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, kami menahan tersangka MJ," katanya.
Menurutnya, penyelidikan kasus BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
"Berkas kedua tersangka yakni kades dan bendahara Desa akan segera dilimpahkan ke pengadilan secara bersamaan," katanya.
Editor: Donald Karouw