Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien, IDI Malang Raya Serahkan Proses Hukum ke Polisi

RS Persada ditegaskan Kitty, tetap berkomitmen kepada penegakkan kode etik dan kenyamanan pasien serta menindak tegas siapa pun yang ada dalam lingkungan rumah sakit yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Terhadap pelanggaran kode etik kami menolak dengan tegas segala bentuk tindakan pelanggaran etika terhadap pasien, maupun siapa pun dalam lingkungan rumah sakit," ucap Kitty.
Sejauh ini hingga Rabu ini, polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual oknum dokter AYP terhadap dua pasien QAR (31) dan ADE (30).
"Terbaru berkaitan dugaan pelecehan seksual yang di salah satu rumah sakit swasta, kemarin sekitar pukul 11.30 WIB, ada satu orang perempuan lagi berinisial ADE yang membuat laporan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Editor: Donald Karouw