Objek Wisata di Malang Raya Tetap Buka selama PSBB 11-25 Januari, Ini Syaratnya
MALANG, iNews.id - Pemerintah di Malang Raya sepakat untuk tetap membuka objek wisata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 11-25 Januari mendatang. Syaratanya seluruh pengelola objek wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi agar ekonomi masyarakat tidak terganggu. Di sisi lain, penyebaran Covid-19 juga bisa dikendalikan.
"Kami juga akan sosialisasikan rencana PSBB ini kepada masyarakat dan semua pelaku wisata. Kami akan bersurat ke jajaran termasuk pelaku usaha, baik hotel, restouran, maupun pariwisata," kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, sosialisasi juga menggandeng kepolisian dan TNI melalui aparat hingga tingkat desa dan kelurahan. Namun selama PSBB ini Dewanti memastikan tempat-tempat wisata di Kota Batu tetap akan beroperasi seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Nggak (tutup) kan ada pembatasan, apalagi tempat wisata yang open space (ruang terbuka) itu nggak masalah," katanya.
Dewanti mengatakan, selama Covid-19, pihaknya juga sudah menerapkan protokol ketat terjadap seluruh pengelola objek wisata, di antaranya membatasi pengunjung 50 persen.
"Contohnya Selecta, kapasitas 10-12.000 pengunjung itu dibatasi cuma 5.000. Itu yang datang sewu ae (seribu saja), Alhamdulillah. Itu situasi dan kondisinya, sehingga tempat wisata tidak begitu mengkhawatirkan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin