Objek Wisata di Malang Raya Tetap Buka selama PSBB 11-25 Januari, Ini Syaratnya
MALANG, iNews.id - Pemerintah di Malang Raya sepakat untuk tetap membuka objek wisata selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 11-25 Januari mendatang. Syaratanya seluruh pengelola objek wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi agar ekonomi masyarakat tidak terganggu. Di sisi lain, penyebaran Covid-19 juga bisa dikendalikan.
"Kami juga akan sosialisasikan rencana PSBB ini kepada masyarakat dan semua pelaku wisata. Kami akan bersurat ke jajaran termasuk pelaku usaha, baik hotel, restouran, maupun pariwisata," kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, sosialisasi juga menggandeng kepolisian dan TNI melalui aparat hingga tingkat desa dan kelurahan. Namun selama PSBB ini Dewanti memastikan tempat-tempat wisata di Kota Batu tetap akan beroperasi seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Nggak (tutup) kan ada pembatasan, apalagi tempat wisata yang open space (ruang terbuka) itu nggak masalah," katanya.
Dewanti mengatakan, selama Covid-19, pihaknya juga sudah menerapkan protokol ketat terjadap seluruh pengelola objek wisata, di antaranya membatasi pengunjung 50 persen.
"Contohnya Selecta, kapasitas 10-12.000 pengunjung itu dibatasi cuma 5.000. Itu yang datang sewu ae (seribu saja), Alhamdulillah. Itu situasi dan kondisinya, sehingga tempat wisata tidak begitu mengkhawatirkan," katanya.
Dia pun memastikan tak akan menutup akses warga luar Malang yang akan berkunjung ke Kota Batu selama masa PSBB diterapkan. Namun tentu ada mekanisme khusus, salah satunya pemberlakuan rapid test antibodi seperti halnya pada masa libur natal dan tahun baru kemarin.
"Bukan tidak dibatasi, tetap ada kuotanya, tapi seperti yang saya sampaikan tadi kuota yang 50 persen. Luar kota pun sama tetap ada rapid test, tapi tetap kuota itu ada,"
Meski demikian, Dewanti mengakui bila sedikit banyak PSBB kali ini yang diputuskan pemerintah pusat akan berdampak ke perekonomian warga termasuk di Kota Batu.
"Apa pun kita harus mementingkan keselamatan masyarakat, jadi tentu akan berdampak dari segi pendapatan ekonomi. Tapi itu tidak lama hanya dua minggu, tanggal 11-25 (Januari) itu yang kita minta pengertian, dan itu yang akan kita sosialisasikan ke masyarakat sehingga demi kebaikan," katanya.
Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan pelaksanaan PSBB di wilayah Jawa Bali sejak 11-25 Januari mendatang. Wilayah Malang Raya menjadi salah satu lokasi pelaksanaan PSBB di Jawa Timur, selain itu di Surabaya Raya.
Editor: Ihya Ulumuddin