get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Burung di Surabaya Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:38:00 WIB
Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Burung di Surabaya Ditangkap Polisi
Pedagang burung di Surabaya ditangkap polisi lantaran menyambi jualan sabu. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, DSY harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya DSY dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Daniel. (lukman hakim). 

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut