get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Nyalon DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serahkan Dokumen Persyaratan ke KPU Jatim

Selasa, 27 Desember 2022 - 21:01:00 WIB
Nyalon DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serahkan Dokumen Persyaratan ke KPU Jatim
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Selasa (27/12/2022). (istimewa).

"Semangat KPU hari ini adalah soal cara menjaga kedekatan sekaligus proses pelayanan terbaik kepada para bakal calon peserta Pemilu 2024. Sambutan kepada para bakal calon anggota DPD ini sengaja kami persiapkan untuk mewujudkan semangat itu sekaligus bukti konkret tagline KPU Melayani," ujarnya. 

Diketahui, acara penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari tahapan pencalonan perseorangan pemilu anggota DPD tahun 2024. Penyerahan syarat dukunagn itu mulai dibuka pada 16 hingga 29 Desember 2022. 

Sampai saat ini ada 31 bakal calon anggota DPD yang menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Jatim. 

Adapun penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai calon perseorangan di Jatim 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut