Nyalakan Petasan Ganggu Jemaat Salat, 4 Remaja di Malang Ditangkap Polisi

MALANG, iNews.id - Sebanyak empat remaja diamankan polisi usai kedapatan menyalakan petasan dan membuat resah jemaah masjid yang sedang salat. Mereka menyalakan petasan pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, keempat remaja diamankan petugas yang berpatroli di Alun-Alun Merdeka, Kota Malang. Mereka menyalakan petasan saat sebagian besar umat Islam sedang beribadah.
"Ada empat anak yang kami amankan, mereka masih di bawah umur dari Kecamatan Kedungkandang," ujar Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi Senin (8/4/2024) pagi.
Setelah empat remaja itu diamankan, orang tua mereka dipanggil polisi. Para orang tua ini harus menandatangani surat pernyataan kesediaan mengatasi dan membina anak-anaknya.
"Kami bina dengan tujuan agar para remaja itu tidak lagi mengulangi perbuatan yang dinilai mengganggu masyarakat ketika sedang beribadah," katanya.
Menurutnya, keempatnya tak diproses hukum secara lanjut. Orang tua menuliskan surat pernyataan, bersedia membina dan mengawasi anaknya dan mereka dipulangkan.
"Sudah dipulangkan atau dikembalikan ke orang tuanya. Tentu orang tua menyatakan bersedia membina dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw