Nekat Mudik, Siap-Siap Jalani Karantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri

SURABAYA, iNews.id - Satgas Covid-19 Jawa Timur (Jatim) menyiapkan sanksi karantina lima hari bagi warga yang melanggar larangan mudik. Tak hanya itu, mereka juga diminta menanggung beban biasa sendiri selama masa karantina.
Sanksi itu disiapkan Satgas Covid-19 Jatim untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang. Harapannya, seluruh warga tidak mudik dan tatap mengikuti aturan pemerintah.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selain itu optimalisasi Posko Penanganan Covid-19.
"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima kali dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar Khofifah usai rapat koordinasi bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (21/4/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin