Nekat Konvoi Tahun Baru, Ratusan Pemuda di Tuban Dipaksa Dorong Motor hingga 10 Km
Sabtu, 01 Januari 2022 - 10:13:00 WIB
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, selain sanksi tilang, pihaknya juga menahan motor yang terjaring untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggarannya. Hal itu di lakukan sebagai upaya pembinaan supaya para pemuda tersebut tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.
"Sanksi ini terpaksa kami berikan untuk memberikan efek jera. Sebab, palakunya ya itu-itu saja. Mereka masih berusia muda. Mereka berkendara tanpa helm, knalpotnya brong dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin