Nekat Konvoi Tahun Baru, Ratusan Pemuda di Tuban Dipaksa Dorong Motor hingga 10 Km
TUBAN, iNews.id - Ratusan pengendara motor di Tuban terjaring razia petugas saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) malam. Mereka pun dipaksa berjalan kaki dan mendorong sepeda motor mereka sejauh kurang lebih 10 kilometer menuju Mapolres Tuban.
Hukuman itu diberikan karena mereka melanggar larangan konvoi saat malam tahun baru. Selain itu, mereka juga menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Pantauan iNews.id, seorang pengendara sempat terjatuh saat razia berlangsung. Penyebabnya, pengendara motor itu berusaha menerobos barikade polisi. Selanjutya, yang bersangkutan dibawa ka kantor polisi.
Pada razia konvoi ini, petugas menutup jalan dengan truk kontainer agar para pemuda yang konvoi itu tidak dapat melarikan diri. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 110 motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, selain sanksi tilang, pihaknya juga menahan motor yang terjaring untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggarannya. Hal itu di lakukan sebagai upaya pembinaan supaya para pemuda tersebut tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.
"Sanksi ini terpaksa kami berikan untuk memberikan efek jera. Sebab, palakunya ya itu-itu saja. Mereka masih berusia muda. Mereka berkendara tanpa helm, knalpotnya brong dan tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin