Napi Lapas Bangli Disebut Kendalikan Peredaran Ganja di Jember, Ini Kata Kalapas
JEMBER, iNews.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno, mengklarifikasi informasi adanya narapidana yang diduga mengendalikan narkoba jenis ganja. Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil pengembangan perkara yang ditangani Polres Jember.
"Kami bersama para pejabat struktural Lapas Narkotika Bangli langsung melakukan langkah-langkah dan melakukan pendataan terkait warga binaan yang dimaksud dalam informasi tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Polres Jember terkait informasi itu. Sebagai tindak lanjut, pihak lapas juga melakukan pendataan dan pendalaman dengan menghubungi langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto.
"Diketahui nama warga binaan yang dimaksud adalah berinisial S dan warga binaan itu yang diduga terlibat narkoba saat ini tidak ada di Lapas Narkotika Bangli," tuturnya.
Dia mengatakan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli selalu siap berkolaborasi apabila ada informasi langsung dari aparat penegak hukum terkait upaya pemberantasan narkoba.
"Kami belum mendapat informasi langsung dari pihak terkait dan tidak ada warga binaan kami yang berinisial S yang diduga terlibat sindikat pengedar narkoba di Medan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan seorang kurir peredaran ganja berinisial AA (43) yang merupakan anggota jaringan antarkota lintas pulau dari Medan ke Bali berhasil ditangkap Unit Reserse Narkoba Polres Jember. Barang bukti yang diamankan ganja kering sebanyak 10 kilogram.
Editor: Rizky Agustian