Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Meninggal di Lapas Surabaya, Keluarga Tolak Autopsi
Jumat, 03 November 2023 - 12:26:00 WIB

Sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Nahas BS dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya.
Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya. Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka.
“Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.
Diketahui jika BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari.
Editor: Nani Suherni