get app
inews
Aa Text
Read Next : Stasiun Semarang Tawang Disulap Jadi Destinasi Wisata Sejarah Berkelas

Mulai 1 Januari 2021 PT KAI Daops 8 Tutup Layanan Loket di 23 Stasiun 

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:41:00 WIB
Mulai 1 Januari 2021 PT KAI Daops 8 Tutup Layanan Loket di 23 Stasiun 
Calon penumpang kereta membeli tiket di loket stasiun. Mulai Januari 2021, layanan tiket ini akan ditutup dan dialihkan secara online. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menutup layanan loket di 23 stasiun per 1 Januari 2021. Sebagai gantinya, pembelian tiket dilayani melalui daring (KAI Access). 

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di mengatakan, kebijakan ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19. Selain itu, sebagai respons atas Peraturan Menteri No.18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

"Sebanyak 23 stasiun masih tetap melayani naik dan turunnya penumpang. Sedangkan pembelian tiket dialihkan ke sistem daring melalui KAI Access. Jadi bagi para penumpang KA Lokal tidak usah khawatir," katanya, Kamis (31/12/2020). 

Suprapto mengatakan, proses pemesanan khusus untuk tiket kereta api lokal dilakukan mulai H-7 sampai dengan 10 menit sebelum keberangkatan. 

"Nantinya, di stasiun keberangkatan penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode batang dan menunjukkan identitas ke petugas," katanya.

Dia berharap, dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun dapat mengurangi risiko kerumuman penumpang. Di sisi lain PT KAI juga menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.

"Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga. Bagi pelanggan KA jarak jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam," ujarnya.

Sementara itu, PT KAI juga terus melakukan pengawasan ketat. Penumpang yang diperbolehkan naik hanya yang bersuhu kurang dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau memakai jaket.

"Khusus penumpang jarak jauh di Pulau Jawa untuk keberangkatan KA dari tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19. Surat tersbut berupa hasil negatif rapid test antigen maksimal 3 hari sejak diterbitkan," katanya. 

Sementara itu, daftar 23 stasiun yang tidak melayani loket penjualan tersebut masing-masing Stasiun Gedangan, Tanggulangin, Porong, Sepanjang, Tarik, Tulangan, Krian, Lawang, Singosari, Blimbing.

Selain itu, Stasiun Ngebruk, Sumberpucung, Pohgajih, Kesamben, Tandes, Kandangan, Benowo, Cerme, Duduksampeyan, Pucuk, Bowerno, Sumberejo serta Stasiun Kapas.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut