get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:44:00 WIB
MUI Lumajang Perbolehkan Sound Horeg Digelar dengan Catatan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang, Ahmad Hanif. (Foto: Yayan Nugroho).

"Boleh, tidak ada larangan untuk sound horeg sepanjang tidak mengganggu kepentingan umum. Kaitannya dengan fatwa MUI nomor 1 Tahun 2025 kita semuanya diminta untuk menyikapi secara proporsional,"  ujar Ahmad Hanif. 

Menurutnya, MUI Lumajang dan Forkopimda masih menunggu arahan resmi serta petunjuk teknis dari pemerintah Provinsi Jatim mengenai batasan kegiatan tersebut.

Pernyataan ini dianggap sebagai angin segar bagi para pengusaha sound horeg di Lumajang.                

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut