get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

MUI Jember Dukung Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Diproses Hukum 

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:08:00 WIB
MUI Jember Dukung Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Diproses Hukum 
MUI Jember mendukung proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Kiai FM sebagai tersangka. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendukung proses penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat pengasuh ponpes, Kiai FM, sebagai tersangka. Dia berharap kasus itu jadi pelajaran bersama.

Menurutnya, jangan pernah menjadikan agama sebagai alibi untuk melakukan tindakan asusila seperti pelecehan seksual.

"Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwatinya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama," kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan. Terutama santriwati yang masih anak-anak dan pelapor.

"Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum," ujarnya.

Cholily mengatakan, pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah. Sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horizontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.

Menurutnya, pondok pesantren yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Sebab pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

Sebelumnya, Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan di pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut