get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam Video Warga Kepung dan Geruduk Polsek Ijen, Ada Apa?

Mudik Lebaran, Warga Malang Ramai-ramai Titipkan Kendaraan ke Kantor Polisi

Rabu, 19 April 2023 - 11:21:00 WIB
Mudik Lebaran, Warga Malang Ramai-ramai Titipkan Kendaraan ke Kantor Polisi
Warga Malang ramai-ramai menitipkan kendaraan bermotor ke kantor polisi pada hari pertama cuti bersama Lebaran untuk melakukan mudik. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Warga Kabupaten Malang mulai mendatangi beberapa kantor polisi yang dijadikan tempat penitipan kendaraan bermotor pada hari pertama cuti bersama Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Mereka menitipkan kendaraan bermotornya lantaran akan mudik.

Berdasarkan pantauan, Rabu (19/4/2023), tampak beberapa lokasi seperti di halaman belakang Mapolres Malang mulai terisi beberapa kendaraan bermotor yang dititipkan. Tak hanya itu, area parkir Pos Pelayanan Karanglo dan sejumlah polsek juga mulai terisi kendaraan bermotor yang dititipkan.

Warga mendatangi langsung kantor polisi untuk menitipkan kendaraannya. Mereka didata terkait registrasi surat-surat kepemilikan kendaraan, termasuk identitas lainnya seperti KTP agar memastikan kendaraan yang dititipkan sesuai.

Salah seorang warga, Iwan Taufik (39), mengaku bersyukur ada pelayanan penitipan kendaraan bermotor gratis yang disediakan polisi. Pasalnya, dia tak perlu khawatir sepeda motor Honda PCX putih kesayangannya ditinggal mudik, karena sudah dititipkan di Polres Malang. 

Iwan mengetahui informasi penitipan kendaraan tersebut dari sosial media. "Tahunya dari sosial media, Alhamdulillah adanya ini tidak khawatir, motor saya aman di kantor polisi, nanti malam saya mudik ke Ngawi pakai mobil dengan keluarga,” ujar Iwan. 

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, langkah ini dilakukan demi mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H. 

Pihaknya berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaraan miliknya. Selama 24 jam, lanjutnya, petugas akan menjaga kendaraan yang dititipkan di polres maupun polsek hingga libur Lebaran usai.

“Kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” ujar Putu Kholis, dikonfirmasi terpisah.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut