get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Sumenep M5,0 Terasa Cukup Kuat di Pasuruan hingga Malang

Motif Wartawan di Pasuruan Diracuni Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Tak Tepati Janji

Senin, 12 September 2022 - 14:27:00 WIB
Motif Wartawan di Pasuruan Diracuni Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Tak Tepati Janji
Korban M Syukron Adim menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan bekas minuman, jaket, hingga paket misterius yang dikirimkan kepada korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Sementara kondisi Adim sudah pulih dan pulang ke rumah. Namun dia masih trauma atas kejadian tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut