get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Momen Haru Tahanan Narkoba di Mojokerto Ucapkan Ijab Kabul dalam Penjara

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:31:00 WIB
Momen Haru Tahanan Narkoba di Mojokerto Ucapkan Ijab Kabul dalam Penjara
Tahanan narkoba Mojokerto AG mengenakan cincin kawin kepada mempelai perempuan usai ijab kabul, Selasa (24/5/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Tahanan narkoba di Mojokerto menikah di dalam tahanan Polres Mojokerto Kota, Selasa (24/5/2022). Pemuda bernama Anggit (28) warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto tersebut mempersunting gadis pujaan haitinya IR (27) warga Kecamatan Trowulan. 

Tangis haru pun mewarnai hari bahagia dua pasangan ini. Pengantin perempuan dan sejumlah kerabat tak kuasa membendung air mata saat mempelai pria mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dan Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan. 

Meski begitu, mereka tetap beruaha untuk tegar, menerima dengan lapang dada proses pernikahan di tempat yang tidak lazim itu. Mereka berharap hukuman pengantin laki-laki bisa dilalui dengan cepat dan segera kembali hidup normal dengan pasangannya. 

"Terima kasih Bapak Kapolres, sudah membantu dan memfasilitasi semuanya. Mohon doanya," kata pengantin pria Anggita seusai akad nikah.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pernikahan tahanan narkoba ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat, meskipun yang bersangkutan terjerat kasus hukum. Polri, kata Rofiq dituntut presisi dan proporsional dalam memberikan hak-hak tahanan sebagai (Manusia) warga Negara Indonesia. 

"Kebutuhan dasar sebagai manusia salah satunya adalah bebas melangsungkan pernikahan dan kita fasilitasi itu serta di agama apapun pasti sepakat tidak akan mempersulit orang yang mau menikah," katanya.

Rofiq menjelaskan proses hukum terhadap tahanan narkoba AG tetap berjalan kini dalam tahap satu evaluasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. "Walaupun dia statusnya tahanan dia tetap masyarakat bagian dari warga Indonesia jadi hak-hak nya harus kita berikan tanpa dibedakan," ujarnya.

Diketahui, AG ditahan di Rutan Mapolres Mojokerto Kota sekitar 1 bulan lebih satu pekan akibat kasus narkoba. Akibatnya, rencana pernikahan yang akan digelar pada Maret-April 2022 pun gagal, sebab AG lebih dulu tertangkap. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut