get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Macet Parah, Motor Suzuki Thunder di Surabaya Terbakar

Modus Pinjam Sebentar, Pria di Malang Gadaikan Motor Kenalan Medsos

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:54:00 WIB
Modus Pinjam Sebentar, Pria di Malang Gadaikan Motor Kenalan Medsos
Polisi menangkap pria berinisial VT (31) lantaran diduga telah menggadaikan sepeda motor kenalan medsos dengan modus pinjam sebentar. (Foto: Humas Polres Malang)

Akan tetapi polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu. Kepada polisi, pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya. 

Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp5 juta. “Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut