Minta Maaf, Perempuan Viral Tutup Pelat Nomor dengan Celana Dalam Jadi Duta Tilang
LAMONGAN, iNews.id - Perempuan viral menutup pelat nomor kendaraan dengan celana dalam meminta maaf. Perempuan bernama Asmaul Khusna, warga Jecamatan Sekaran, Lamongan itu juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka di Mapolres Lamongan. Video permohonan maaf tersebut juga disebar di media sosial.
"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan celana dalam dan BH di motor. Saya juga minta maaf pada bapak Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga Lamongan atas perilaku saya," Kata Asmaul Husna usai diperiksa polisi, Jumat (1/7/2022).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku dan rekannya tidak dikenakan ancaman hukuman atas perbuatannya itu. Sebaliknya, polisi bahkan akan menjadikannya duta tilang elektronik Lamongan.
"Kami, Polres Lamongan tidak mempermasalahkannya karena beliau sudah mengakui kesalahanya dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya.
Lebih lanjut, Miko berencana akan menjadikan pelaku sebagai duta ETLE, untuk menyosialisasikan program tilang elektronik dan tertib berlalu-lintas kepada masyarakat Lamongan.
Diketahui, seorang wanita setengah baya di Lamongan mendadak viral setelah aksinya menutup nomor polisi motor yang ia kendarai dengan celana dalam. Tujuan aksi itu agar terhindar dari tilang elektronik.
Video tersebut muncul di tengah banyaknya keluhan warga yang mengdapatkan surat tilang atas pelanggaran lalu lintas,sehingga cepat menyebar diberbagai media sosial.
Wanita setengah baya dalam video tersebut bernama Asmaul Khusna merupakan warga Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Polisi memeriksanya sejak kamis malam untuk mengetahui motif tindakan tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui motif pelaku membuat video untuk hiburan. Tidak sendiri, ia dan dua warga lainya juga diperiksa setelah videonya viral.
Editor: Ihya Ulumuddin